Riksa Uji Pesawat Angkat & Angkut

Sertifikasi dan inspeksi keselamatan untuk crane, forklift, dan alat berat industri guna meminimalkan risiko kecelakaan kerja.

Manfaat Utama Menjaga Kepatuhan Operasional

Setiap pemeriksaan disusun untuk membantu perusahaan menjaga keselamatan, memenuhi kewajiban regulasi, dan memiliki dokumen teknis yang siap digunakan saat audit.

Mencegah kecelakaan pengangkatan dan pengangkutan

Memastikan SWL (Safe Working Load) sesuai spesifikasi

Memenuhi persyaratan izin operasi

Meningkatkan produktivitas dan keamanan operasi

Cakupan Layanan Profesional

Obyek pemeriksaan yang kami layani meliputi namun tidak terbatas pada:

Crane gantry dan crane di atas kepala (overhead crane)
Menara crane (tower crane) dan crane mobil
Unit forklift dan kendaraan jangkau (reach truck)
Sistem konveyor material dan elevator bucket
Kerekan (hoist) dan mesin penarik (winch)
Gondola gedung dan platform angkat udara (aerial platform)
Prosedur Kerja

Metodologi Riksa Uji

Langkah sistematis dan terstadarisasi untuk memastikan unit Anda 100% layak dan aman dioperasikan.

Permohonan

Pengajuan dokumen teknis dan penjadwalan pemeriksaan alat angkat maupun angkut.

Pemeriksaan Administrasi

Verifikasi sertifikat, spesifikasi alat, riwayat inspeksi, dan dokumen pendukung.

Pemeriksaan Fisik

Inspeksi struktur, wire rope, hook, rem, roda, serta komponen mekanis lainnya.

Pengujian Beban

Pelaksanaan static load test and dynamic load test sesuai kapasitas alat.

Evaluasi Hasil

Analisis hasil inspeksi dan penyusunan rekomendasi perbaikan apabila diperlukan.

Sertifikasi K3

Penerbitan laporan hasil riksa uji dan Sertifikat Kelayakan K3.

Dokumen yang Disiapkan Setelah Pemeriksaan

Laporan Hasil Inspeksi dan Pengujian

Rekomendasi Teknis Berdasarkan Hasil Inspeksi

Dokumentasi Inspeksi untuk Audit dan Kepatuhan

Pendampingan Penerbitan Surat Keterangan K3

Landasan Hukum

Permenaker No. 8 Tahun 2020 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pesawat Angkat dan Pesawat Angkut
Standar Nasional Indonesia (SNI) yang berlaku sesuai jenis dan spesifikasi peralatan
UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja

Pastikan Keselamatan Alat Berat Anda

Hindari denda regulasi dan minimalkan downtime operasional hari ini.