Riksa Uji Elevator dan Eskalator

Pengujian kelayakan lift dan transportasi vertikal untuk memastikan kenyamanan & keselamatan setiap pengguna fasilitas.

K3 Pada Sistem Transportasi Vertikal

Elevator, Escalator, dan Travelator adalah salah satu fasilitas penunjang pergerakan manusia terpenting dan tersibuk di gedung perkantoran, pusat perbelanjaan, apartemen, maupun rumah sakit. Kami melayani sertifikasi pemeriksaan teknis secara berkala untuk meminimalisasi kecelakaan akibat anjlok, beban berlebih, atau malfungsi sistem mekanis/kelistrikan lift.

Lingkup inspeksi kami meliputi:

  • Elevator / Lift Penumpang (Traction & Hydraulic)
  • Elevator / Lift Barang (Freight Elevator)
  • Lift Bed Rumah Sakit
  • Lift Konstruksi / Pejalan Kaki
  • Eskalator & Travelator (Moving Walk)

Regulasi yang Berlaku

1Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 06 Tahun 2017 tentang K3 Elevator dan Eskalator
2SNI 03-2190-1999 (Konstruksi Lift)
3EN-81 / ASME A17.1 (Standard for Elevators and Escalators)

Detil Parameter Pemeriksaan

Menjamin seluruh sistem pengaman cadangan yang ada pada transportasi vertikal bekerja 100% sempurna saat insiden.

01

Pemeriksaan Geometrik & Mekanik

Pengecekan keausan tali seling baja (wire rope), rel lintasan (guide rail), pengereman (brake), dan roda gigi penggerak.

02

Uji Fungsi Rem Keselamatan

Pengujian safety gear mechanism dan overspeed governor untuk mencegah jatuh bebas kereta lift.

03

Load Testing (Uji Beban)

Sistem dinamis akan dicas dan diuji turun-naik menggunakan simulasi beban nominal 100% dan beban lebih 110% hingga 125%.

Sertifikasi Instalasi Lift Gedung

Pemakaian Lift & Eskalator mewajibkan Sertifikat Laik Operasi. Dapatkan kemudahannya bersama staf ahli kami.